Cita-cita Itu Hilang Selama Orde Baru

jpnn.com - PANGKAL PINANG – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan kemerdekaan merupakan gerbang emas untuk menuju Indonesia sebagai bangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan seperti tercantum dalam Sila V Pancasila. Prinsip itu, menurutnya harus diwujudkan dalam kebersamaan dan demokrasi.
“Apa yang dicita-citakan itu selama masa Orde Baru hilang sehingga muncul gerakan reformasi,” kata Zulkifli di hadapan masyarakat dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, di Pangkal Pinang, Senin (18/4).
Menurutnya, dalam era reformasi banyak hal yang muncul, seperti lahirnya partai-partai politik, kebebasan berpendapat, otonomi daerah, dan siapa pun berhak menjadi apa pun.
Zulkifli menyebut setiap orang bisa berhak menjadi kepala daerah, presiden, dan kepala lembaga negara lainnya. Hal ini berbeda pada masa Orde Baru, tak bisa setiap orang jadi kepala daerah.
Meski dalam era reformasi penuh dengan kebebasan namun diakui juga dalam era ini masih banyak tantangan seperti kesenjangan antara yang kaya dan miskin.
Mengenai adanya kesenjangan kaya dan miskin, menurut dia, inilah yang harus menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk menangani perbedaan yang cukup tajam itu.
Ia juga menyebutkan bahwa tugas kepala daerah harus melayani rakyat agar tercipta keadilan sosial. Kepala daerah jangan menciderai kampanye yang sudah dilakukan dalam Pilkada sebelumnya.
Dia juga mendorong agar para wakil rakyat turun ke desa-desa. Di desa diharapkan mereka menjaring aspirasi rakyat dan menyampaikan aspirasi itu pada kepala daerah.
PANGKAL PINANG – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan kemerdekaan merupakan gerbang emas untuk menuju Indonesia sebagai bangsa yang bersatu,
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit