Diperiksa KPK untuk Kasus Suap Bansos, Cita Citata Sebut Nama Adi

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3).
Pelantun tembang Sakitnya Tuh di Sini itu merupakan saksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Datang sekitar pukul 14.00 WIB, Cita Citata menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.36 WIB.
Perempuan 26 tahun itu mengaku sempat bertemu dengan Adi Wahyono, pejabat Kemensos yang kini menjadi tersangka suap bansos Covid-19.
"Saya datang sebagai saksi. Saya sempat bertemu dengan orang, namanya Pak Adi," kata Cita usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Adi Wahyono merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos bagi warga wilayah Jabodetabek yang terdampak pandemi Covid-19.
"(Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO (event organizer, red)," lanjutnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan terhadap Cita Citata untuk mendapatkan keterangan tentang aliran dana bansos.
Pedangdut Cita Citata mengakui kehadirannya bertujuan untuk memenuhi panggilan dari KPK terkait dugaan suap pada pengadaan bansos Covid 19 di wilayah Jabodetabek.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti