Diperiksa KPK untuk Kasus Suap Bansos, Cita Citata Sebut Nama Adi
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3).
Pelantun tembang Sakitnya Tuh di Sini itu merupakan saksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Datang sekitar pukul 14.00 WIB, Cita Citata menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.36 WIB.
Perempuan 26 tahun itu mengaku sempat bertemu dengan Adi Wahyono, pejabat Kemensos yang kini menjadi tersangka suap bansos Covid-19.
"Saya datang sebagai saksi. Saya sempat bertemu dengan orang, namanya Pak Adi," kata Cita usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Adi Wahyono merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos bagi warga wilayah Jabodetabek yang terdampak pandemi Covid-19.
"(Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO (event organizer, red)," lanjutnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan terhadap Cita Citata untuk mendapatkan keterangan tentang aliran dana bansos.
Pedangdut Cita Citata mengakui kehadirannya bertujuan untuk memenuhi panggilan dari KPK terkait dugaan suap pada pengadaan bansos Covid 19 di wilayah Jabodetabek.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut