Citarum Tercemar, Direksi Perusahaan Asing Dipanggil

Citarum Tercemar, Direksi Perusahaan Asing Dipanggil
Presiden Joko Widodo di tepi Sungai Citaruml. Foto: Biro Pers

jpnn.com, PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memanggil direksi PT Lenzing South Pacific Voscose (LSPV) pada Selasa (27/2).

Pemanggilan direksi perusahaan asing ini terkait dengan rekomendasi penutupan sementara operasional perusahaan kimia serat sintetis, yang sudah dikeluarkan DPRD Purwakarta pada 22 Februari 2018, tentang dugaan pencemaran udara dan air sungai Citarum.

“Kami ingin meminta pertanggungjawaban mereka soal pengelolaan limbah di perusahaan itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Purwakarta Mesakh Supriadi, dalam keterangan persnya, Selasa (27/2).

Dijelaskan Mesakh, pemanggilan direksi PT LSPV dilakukan karena temuan dewan soal limbah perusahaan tersebut benar-benar memperihatinkan. Apalagi banyak warga di sekitar perusahaan tersebut keracunan dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebelumnya, kata Mesakh, dewan pernah pemanggil direksi perusahaan pada akhir 2016 lalu. Saat itu, mereka berjanji memperbaiki manajemen pengolahan limbah dan mengatasi kebocoran gas.

“Tapi rupanya tidak mereka lakukan. Warga terus mengalami mual, muntah, hingga ada yang pingsan. Kami punya bukti kalau mereka masih membuang limbah berbahaya ke Citarum,” tambah politikus Golkar itu.(fat/jpnn)


Pemanggilan direksi perusahaan asing ini terkait dengan rekomendasi penutupan sementara operasional perusahaan kimia serat sintetis.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News