Citibank Bakal Bangkrut
Jika Tak Sudi Ganti Kerugian Nasabah
Rabu, 06 April 2011 – 20:14 WIB
JAKARTA-Kasus pembobolan dana nasabah oleh karyawan bank merupakan tanggungjawab perusahaan bank yang bersangkutan. Penegasan tersebut disampaikan mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution, saat menghadiri diskusi di KAHMI Centre, Rabu (6/4), di Jakarta.
Karena itu, ujar Anwar, untuk kasus Citibank dimana puluhan miliar dana nasabah ditilep oleh karyawannya sendiri bernama Inong Melinda, konsekuensinya tentu wajib ditanggung oleh pihak Citibank. “Kerugian nasabah harus mereka (Citibank) ganti,” ujarnya.
Baca Juga:
Anwar melihat pembobolan nasabah yang terjadi di Citibank semata merupakan problem internal perbankan tersebut. Sebagai perusahaan, katanya, institusi bank telah gagal melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap karyawannya.
Mengingat bank adalah usaha jasa keuangan yang erat kaitannya dengan kepercayaan publik, Citibank mesti cepat menunjukan itikad baiknya untuk mengganti kerugian nasabah. Sebab kalau tidak demikian, ujar mantan Ketua BPK ini, dampaknya sangat fatal. “Nasabah pasti akan beramai-ramai meninggalkan bank tersebut,” kata Anwar.
JAKARTA-Kasus pembobolan dana nasabah oleh karyawan bank merupakan tanggungjawab perusahaan bank yang bersangkutan. Penegasan tersebut disampaikan
BERITA TERKAIT
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat