Citibank Mangkir Lagi, Keluarga Irzen Kecewa
Jumat, 27 Mei 2011 – 05:02 WIB
Mewakili Esi, Slamet Yuono, mengaku kecewa berat dengan ketidakhadiran Citibank. Itu menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki itikad baik menyelesaikan perkara tersebut. Baik di dalam sidang maupun di luar sidang. "Mereka tidak pernah meminta maaf, surat kami juga tidak pernah dibalas. Tidak ada itikad baik terhadap nasabahnya sendiri," kata Slamet.
Baca Juga:
Slamet mengatakan, ketikahadiran Citibank justru akan merugikan para tergugat itu sendiri. Sebab, mereka tidak akan pernah mendapat kesempatan untuk membela diri. Agenda sidang bisa langsung diteruskan ke pembuktian terhadap gugatan Esi. "Di situ kami akan hadirkan Pak Abdul Mun?im Idries untuk mengungkapkan penyebab kematian," kata pengacara dari kantor hukum OC Kaligis ini.
Karena itu, kata Slamet, dia berharap Citibank tidak kaget jika majelis mengabulkan gugatan Rp 3 triliun itu. "Jika dikabulkan, kami akan minta pengadilan melakukan sita jaminan. Properti Citibank akan dirampas sampai berjumlah Rp 3 triliun," kata pengacara lulusan Universitas Brawijaya, Malang, ini. (aga/nw)
JAKARTA - Pihak Citibank kembali mangkir dari sidang perdata atas kematian Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti