Citilink Berlakukan 4 Syarat bagi Penumpang Domestik, Perhatikan ya
Rabu, 09 Maret 2022 – 21:46 WIB

Citilink menerapkan kebijakan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 dan mengimbau penumpang untuk mematuhi aturan perjalanan terbaru. Foto: dokumentasi Citilink
Citilink terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang agar terbang dengan aman dan nyaman
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang
- Sambut Hari Raya Idulfitri, Asosiasi Pilot Citilink Berbagi Kebersamaan di 13 Kota
- Tip Mempersiapkan Libur Lebaran Berkesan Bareng Keluarga
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Generasi Taruna
- Manjakan Pelanggan Setia, Citilink Bagikan Beragam Hadiah Undian LinkMiles Festival