Citilink Tunda Pemberlakuan Bagasi Berbayar
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan konsolidasi dengan maskapai Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar.
Hal ini untuk menindaklanjuti masukkan Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan DPR pada Rapat Kerja, Selasa, 29 Januari 2019 lalu, yang mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.
Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," tutur Polana.
Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Hubud agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.(chi/jpnn)
Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Generasi Taruna
- Manjakan Pelanggan Setia, Citilink Bagikan Beragam Hadiah Undian LinkMiles Festival
- Citilink Resmi jadi Official Airline Partner Tur Konser Sal Pribadi, Bertabur Kejutan
- Dukung Dekarbonisasi Penerbangan Nasional, Pertamina Patra Niaga Perluas Distribusi SAF
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Citilink Bagi-Bagi Hadiah Kepada Penumpang