Citra Digagahi Aa Gatot, Kuasa Hukum: Silakan Dilakukan Tes DNA

Citra Digagahi Aa Gatot, Kuasa Hukum: Silakan Dilakukan Tes DNA
Gatot Brajamusti. Foto dok Jawapos/jpnn.com

jpnn.com - KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat angkat bicara terkait Citra, yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) lalu.

Citra melaporkan Aa Gatot terkait tindak pidana persetubuhan ‎dengan kekerasan. Menurut Suhendra, perlu dilakukan tes DNA.

"Silakan dilakukan tes DNA supaya jelas ini benar atau tidak yang dituduhkan," kata Suhendra saat konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (13/9).

Suhendra mempertanyakan adanya laporan tersebut. Bahkan, ia menuding hal itu dilakukan untuk sekadar mencari panggung.

"Namun hati-hati, kalau tuduhan enggak benar balik lagi ke orangnya," ucap Suhendra.

Meski begitu, Suhendra belum bisa banyak berkomentar mengenai pelaporan itu. Pasalnya, ia belum melihat BAP dari Citra. Hanya saja, Suhendra menyatakan, kliennya siap membuktikan apabila ada orang yang mau melapor.

"Silakan mau berapa yang melapor, Aa Gatot bilang dia siap untuk membuktikan,"‎ ungkap Suhendra. (gil/jpnn)

 


KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat angkat bicara terkait Citra, yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News