Citra DPR Remuk Gara-gara Satu Orang
MKD harus bergerak cepat dalam memberikan sanksi. Setnov sudah jelas-jelas melanggar sumpah dan janji jabatan. Merendahkan wibawa, martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPR.
Andi yakin MKD akan bekerja secara profesional dalam menyidangkan kasus tersebut. Dia berharap MKD tidak diintervensi sehingga bisa menjatuhkan hukuman pecat.
Andi menambahkan, kasus Setnov sudah menjadi perhatian publik. Tidak hanya di dalam negeri, di dunia internasional pun, DPR menjadi sorotan.
Dia merasa sangat malu atas tindakan politikus seperti Setnov. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pemecatan Setnov dari kursi ketua DPR.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, sebelumnya ada pula beberapa laporan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setnov.
Tentu, pihaknya akan memproses laporan tersebut. Saat ini mahkamah belum mengambil tindakan. ’’Kami masih akan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi,’’ ujarnya.
Pihaknya masih berupaya mencocokkan jadwal dengan kegiatan fraksi sehingga pertemuan bisa dilakukan. Jangan sampai rapat batal karena ada fraksi yang tidak bisa hadir.
Dia juga berharap pertemuan tersebut bisa segera dilaksanakan. MKD ingin menyamakan pandangan dengan para pimpinan fraksi. (bay/lum/syn/c5/agm)
Setnov juga melanggar pasal 81 yang berisi kewajiban anggota. Salah satu poinnya, setiap anggota harus menaati tata tertib dan kode etik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Jadi Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam Bakal All Out Jaga Kehormatan DPR
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget