Citra Petahana Diprediksi Jeblok
jpnn.com - BANDUNG – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti diyakini bakal berpengaruh pada perolehan suara petahana itu saat Pilkada 2017.
Terlebih jika Atty atau suaminya sudah berstatus terpidana sebelum pemilihan dilakukan.
Menurut pengamat politik dari Universitas Maranatha, Asep Warlan, citra calon kepala daerah akan memburuk di mata masyarakat, jika yang bersangkutan terjerat kasus hukum.
Meski diakui, tercatat ada beberapa kasus di mana pasangan calon menang pilkada meski sedang berstatus sebagai terdakwa atau tersangka.
”Tetapi kebanyakan, paslon yang tersangkut kasus pidana kalah dalam pilkada,” tegas Asep kepada Jabar Ekspres (Jawa Pos Group).
”Apalagi jika bersangkutan dengan kasus KPK,” sambungnya.
Asep menilai, jika seseorang terjerat kasus dengan KPK biasanya proses hukumnya berlanjut dan terbukti bersalah.
Penangkapan pasutri tersebut juga akan berdampak besar pada tim sukses Atty–Azul.
“Jika kemudian Atty ditetapkan sebagai tersangka, inilah yang menjadi tugas terberat bagi pasangan nomor satu itu,” jelasnya.
BANDUNG – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti diyakini bakal berpengaruh pada
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center