Citra Petahana Diprediksi Jeblok
jpnn.com - BANDUNG – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti diyakini bakal berpengaruh pada perolehan suara petahana itu saat Pilkada 2017.
Terlebih jika Atty atau suaminya sudah berstatus terpidana sebelum pemilihan dilakukan.
Menurut pengamat politik dari Universitas Maranatha, Asep Warlan, citra calon kepala daerah akan memburuk di mata masyarakat, jika yang bersangkutan terjerat kasus hukum.
Meski diakui, tercatat ada beberapa kasus di mana pasangan calon menang pilkada meski sedang berstatus sebagai terdakwa atau tersangka.
”Tetapi kebanyakan, paslon yang tersangkut kasus pidana kalah dalam pilkada,” tegas Asep kepada Jabar Ekspres (Jawa Pos Group).
”Apalagi jika bersangkutan dengan kasus KPK,” sambungnya.
Asep menilai, jika seseorang terjerat kasus dengan KPK biasanya proses hukumnya berlanjut dan terbukti bersalah.
Penangkapan pasutri tersebut juga akan berdampak besar pada tim sukses Atty–Azul.
“Jika kemudian Atty ditetapkan sebagai tersangka, inilah yang menjadi tugas terberat bagi pasangan nomor satu itu,” jelasnya.
BANDUNG – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti diyakini bakal berpengaruh pada
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?