Citra SBY Rusak Parah
Kamis, 05 November 2009 – 16:30 WIB
Bibit-Chandra lanjutnya, mestinya dibebaskan tanpa syarat dan dikembalikan ke posisinya sebagai pimpinan KPK. Sedangkan Susno Duadji dan AH Nasution harusnya diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya masing-masing sebagai Kabareskrim dan Wakil Jaksa Agung RI.
Menjawab pertanyaan soal pembentukan TPF oleh Presiden SBY, Ray menilai itu tidak ada gunanya bagi bangsa dan negara ini. "Itu hanya bermanfaat bagi pencitraan SBY. Tapi tidak untuk kepentingan bangsa. Kalau SBY bersungguh-sungguh membenahi kepolisian, kenapa SBY tidak merespon sikap Komisi Kepolisian Nasional yang dari awal sudah menyampaikan rekomendasi bahwa tindakan Polisi terhadap penahanan Bibit-Chandra terlalu dipaksakan," ujar Ray Rangkuti. (fas/JPNN)
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI), Effendi Gazali menegaskan terungkapnya dugaan kasus kriminalisasi terhadap dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin