Citra Tega Tipu Saudara Sendiri
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Kromengan membekuk Citra Pravika (22), warga Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.
Dia ditangkap setelah melakukan penipuan atau penggelapan kamera Canon yang dipinjam dari korbannya, yang ternyata masih saudara sendiri.
Laporan itu berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban, Fitriana bermaksud untuk meminjam kamera untuk memotret acara hajatan.
Namun, hingga dua hari kamera tak kunjung dikembalikan.
Hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke Polsek Kromengan kamera juga belum dikembalikan.
Satreskrim Polsek Kromengan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, setelah sempat menghilang di wilayah Jember.
"Pergi untuk menghindari pertanyaan soal kamera," kata Citra.
Pengakuan pelaku, saat itu korban butuh uang sebesar Rp 2 juta, dan akhirnya pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam kamera yang akan disewakan kepada seseorang seharga Rp 2 juta.
Pelaku telah menggelapkan kamera Canon milik saudaranya sendiri sehingga dipolisikan.
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara