Citra Tega Tipu Saudara Sendiri

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Kromengan membekuk Citra Pravika (22), warga Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.
Dia ditangkap setelah melakukan penipuan atau penggelapan kamera Canon yang dipinjam dari korbannya, yang ternyata masih saudara sendiri.
Laporan itu berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban, Fitriana bermaksud untuk meminjam kamera untuk memotret acara hajatan.
Namun, hingga dua hari kamera tak kunjung dikembalikan.
Hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke Polsek Kromengan kamera juga belum dikembalikan.
Satreskrim Polsek Kromengan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, setelah sempat menghilang di wilayah Jember.
"Pergi untuk menghindari pertanyaan soal kamera," kata Citra.
Pengakuan pelaku, saat itu korban butuh uang sebesar Rp 2 juta, dan akhirnya pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam kamera yang akan disewakan kepada seseorang seharga Rp 2 juta.
Pelaku telah menggelapkan kamera Canon milik saudaranya sendiri sehingga dipolisikan.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar