Citrus: Stop Perang Spektrum
Kamis, 03 November 2011 – 15:23 WIB
JAKARTA - Direktur Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (CITRUS), Asmiati Rasyid mendesak agar pemerintah segera melakukan audit spektrum terhadap provider layanan telepon seluler. Menurutnya, langkah itu dianggap paling tepat untuk menghentikan perang spektrum yang terjadi antara Telkomsel dengan NTS/Axis dan Hutc/Tree yang sudah berlangsung selama setahun. "Telkomsel menduduki blok 4 semenjak tahun 2009 berdasarkan Kepmen Kominfo No 268/2009. Dan yang semakin mengherankan, mengapa BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) sendiri menolak melakukan audit spektrum," ujarnya.
"Lakukan audit spektrum, siapa (provider) yang membutuhkan, bukan langsung membagi-bagikan spektrum dan memaksa pindah blok," kata Asmiati pada seminar bertajuk "Hentikan Perang Spektrum, Revisi Kebijakan dan Regulasi Penataan Spektrum 3G/2.1GHz" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/11).
Asmiati menjelaskan Pemerintah harusnya tegas menyikapi permintaan tambahan spektrum 3G di band 2.1GHz oleh provider Tree dan Axis. Tidak kemudian kata dia, memaksa Telkomsel yang didesak pindah agar blok spektrumnya ditempati Tree dan Axis.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (CITRUS), Asmiati Rasyid mendesak agar pemerintah segera melakukan audit
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram