Citrus: Stop Perang Spektrum
Kamis, 03 November 2011 – 15:23 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika dikatakan Asmiati mendesak agar Telkomsel pindah dari kanal 4 dan 5 yang ditempatinya saat ini, ke kanal 5 dan 6 agar operator lainnya (dalam hal ini Axis) bisa mendapatkan kanal yang bersebelahan (contiguous).
Asmiati menilai, dampak jika Telkomsel pindah kanal akan berakibat fatal. Kanal 4 tersebut telah digunakan sebagai 2nd carrier yang melayani 25 juta hingga 30 juta pelanggan akses data, khususnya di area padat penduduk seperti Jakarta.
"Jika dipindah itu berarti harus dimatikan. Ini akan berbahaya terhadap kelangsungan perusahaan nasional. Seharusnya dengan 100 juta pelanggan Telkomsel diberikan lagi kanal baru, bukannya suruh pindah. Telkomsel layak mendapatkan 3 kanal bersebelahan, kanal 4, 5 dan 6,” ujarnya.
Menyikapi polemik ini, CITRUS mendesak pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi penggunaan frekwensi selular di Indonesia, untuk mengetahui optimalisasi penggunaannya. "Revisi Keputusan Menteri Nomor 22 ayat 4 tentang pengeolaan frekwensi selular, tata ulang frekwensi harus memperhatikan kepentingan nasional. Ini untuk melindungi aset aset negara," ujar Asmiati.
JAKARTA - Direktur Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (CITRUS), Asmiati Rasyid mendesak agar pemerintah segera melakukan audit
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini