Cium Dua Siswi, Kepala SD Masuk Bui

Cium Dua Siswi, Kepala SD Masuk Bui
SU harus mendekam di sel penjara karena ulahnya terhadap siswinya. Foto: Radar Solo

jpnn.com, BOYOLALI - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang kepala SD di Kecamatan Klego, Boyolali, Jawa Tengah, diduga melecehkan dua siswinya beberapa waktu lalu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini SU, 55, mendekam di tahanan Polres Boyolali selama menjalani proses penyidikan.

“Selama proses hukum berlangsung, tersangka kami tahan,” kata Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro.

BACA JUGA: Jawaban Dekan FISIP USU soal Perkembangan Kasus Pelecehan yang Dialami Mahasiswi

Kapolres mengungkapkan, perbuatan tak senonoh yang dilakukan oknum kepala SD itu terjadi antara Maret-April 2019. Korbannya, dua siswi berinisial S, 10, dan M, 9.

Saat itu, korban S yang akan masuk ke kelas tiba-tiba dipanggil oleh tersangka. Tanpa ragu-ragu, tersangka langsung mencium pipi korban lalu memberinya uang Rp 2 ribu.

“Korban juga diminta agar tak memberi tahu kejadian ini kepada siapa pun,” kata Kusumo.

BACA JUGA: Usut Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Garap Saksi di Maluku

SU, 55, harus mendekam di tahanan Polres Boyolali selama menjalani proses penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News