Cium Tangan Bidan, Kades Didenda Seekor Kerbau
Kamis, 04 September 2014 – 15:33 WIB

Cium Tangan Bidan, Kades Didenda Seekor Kerbau
"Memang benar pada tanggal 23 Agustus itu M ada datang ke rumah, dan bersalaman dengan saya, saya memang ingin mencium tapi dak tau kena apa tidak," terangnya.
Atas kejadian tersebut, sesuai keputusan sidang rapat adat yanhg dilakukan di Balai Desa Pinang Belai. Bahwa Kades FH harus membayar denda adat atas perbauatan yang telah dilakukannya. Denda tersebut berupa satu ekor kerbau. (bjg/jambi ekspres/ris)
MUARATEBO – Gara-gara mencium tangan bidan desa di depan umum, seorang kepala desa harus menjalani sidang adat. Tidak sampai di situ, Kades
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter