Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri

Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
Tampak para pembicara saat diskusi hasil survei Civil Society for Police Watch di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (16/02/2025). Foto: Dok. Civil Society for Police Watch

jpnn.com, JAKARTA - Civil Society for Police Watch membeberkan bentuk dan sejumlah alasan urgensi reformasi dan reposisi Polri yang menyedot perhatian publik belakangan.

Hasil survei dan analisis Civil Society for Police Watch, terungkap di mana wacana Reposisi Polri dan reformasi Polri yang dalam cara pandang publik itu, merujuk pada proses penataan atau pengalihan posisi dalam struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja institusi.

“Proses reposisi dan reformasi Polri ini bisa melibatkan mutasi, rotasi jabatan maupun penyesuaian struktur organisasi untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian seperti menjaga keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat,” ujar Hasnu, Inisiator Civil Society for Police Watch dalam keterangan pers di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (16/02/2025).

Hasnu mengatakan hasil survei pihaknya mengungkapkan bentuk-bentuk reposisi Polri, seperti Polri tetap di bawah Presiden; divisi hukum Polri direposisi di bawah Kejaksaan; divisi Humas dan Lantas Polri direposisi di bawah Kemendagri; dan divisi keamanan Polri seperti Brimob direposisi di bawah Kementerian Pertahanan.

“Selain usulan tersebut, publik juga mendorong agar Polri direposisi ke beberapa Kementerian/Lembaga Negara lainnya seperti Polri di bawah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, TNI dan sejenisnya," ujar Hasnu.

Selain itu, lanjut Hasnu, wacana Reformasi Polri yang dalam catatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Indonesia, lebih menegaskan pada perubahan secara besar-besaran baik pada aspek kelembagaan, regulasi, dan pelaksanaan.

Kalau ditarik lebih jauh, Reformasi Polri ini menyentuh pada ranah redefinisi Polri, rekrutmen Polri, reposisi Polri, dan reaktualisasi Polri dalam desain Politik Hukum serta Ketatanegaraan Indonesia.

Bahkan, kata Hasnu, hasil penelitian kami menyebut, koalisi sipil yang mempelopori Reformasi Polri ini telah lama berjuang dalam mengadvokasi kepolisian agar lebih humanis, demokratis dan melindungi HAM.

Civil Society for Police Watch membeberkan bentuk dan sejumlah alasan urgensi reformasi dan reposisi Polri yang menyedot perhatian publik belakangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News