Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?

Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?
Para pembicara saat Civil Society for Police Watch merilis temuan hasil survei ketiga pada tahun 2025 di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Timur, Sabtu (22/3). Foto: Dok. CSPW

Urgensi Digitalisasi Kinerja Kepolisian

Ketika responden diberikan pertanyaan terkait seberapa pentingkah digitalisasi kinerja kepolisian, responden yang menjawab cukup penting sebesar 15,2 persen, sangat penting 13,2 persen dan penting 43,3 persen, sementara yang menjawab tidak penting sebesar 3,2 persen, kurang penting 6,8 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 18,3 persen.

Kewenangan Penyidikan Penyidik ASN.

Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah bapak/ibu setuju jika penyidik ASN juga wajib mendapatkan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, responden yang menjawab cukup setuju sebesar 28,3 persen, sangat setuju 7,4 persen dan setuju 22,1 persen, sementara yang menjawab tidak setuju sebesar 6,6 persen, kurang setuju 9,2 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 26,4 persen.

Perlu diketahui, Civil Society for Police Watch telah melakukan survei sejak 12-18 Maret 2025 lalu, responden terpilih pada 26 Provinsi berjumlah 1.500 orang dengan margin of error kurang lebih 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun metode yang digunakan yakni random sampling, sementara tenaga survey yakni minimal mahasiswa yang telah mendapatkan pelatihan dari tim pusat. Kemudian, sampel mulai dari gender, agama, tingkat pendidikan, topografi, etnis dan suku.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Civil Society for Police Watch merilis temuan hasil survei ketiga pada tahun 2025 berjudul Urgensi Digitalisasi Kepolisian.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News