Civitas Akademika Satyagama Kunjungi DPR
jpnn.com, JAKARTA - Civitas akademika Universitas Satyagama, Jakarta, mengunjungi DPR RI untuk mengetahui sistem kerja di lembaga legislatif.
Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned memberikan banyak penjelasan tentang DPR, yang diharapkan bisa memperluas pengetahuan para mahasiswa.
Bertempat di Option Room, Gedung Nusantara, Selasa (2/5/2017), Sekjen DPR ini menjelaskan secara detail berbagai tugas dan fungsi DPR. Para mahasiswa menyimak serius penjelasan Sekjen dengan baik.
Ini menjadi bagian dari pendidikan politik bagi para mahasiswa, agar mengetahui bagiamana para wakil rakyat bekerja di gedung DPR ini.
Penjelasan seputar proses legislasi dan hubungan kerja dengan pemerintah dijelaskan kepada para mahasiswa yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Djuned menjelaskan, mekanisme proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU) hingga menjadi produk undang-undang. Seperti diketahui, DPR dan pemerintah membahas bersama berbagai RUU yang menjadi kebutuhan publik.
Baik DPR maupun pemerintah selalu membagi prioritas RUU dalam lima tahun. Dan DPR juga kini sudah didukung Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk membantu para anggota DPR dalam merumuskan produk legislasinya.
“Kalau menyangkut UU yang sifatnya sangat teknis, seperti UU tentang Nuklir, kita tidak punya ahlinya. Tetapi kalau UU terkait kesejahteraan rakyat, biasanya diinisiasi DPR. Salah satunya adalah UU BPJS dan UU ASN. Jadi kalau menyangkut kesejahteraan biasanya cepat inisiasinya dari DPR,” ungkap Djuned.
Civitas akademika Universitas Satyagama, Jakarta, mengunjungi DPR RI untuk mengetahui sistem kerja di lembaga legislatif.
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum