Civitas Akademika Satyagama Kunjungi DPR
jpnn.com, JAKARTA - Civitas akademika Universitas Satyagama, Jakarta, mengunjungi DPR RI untuk mengetahui sistem kerja di lembaga legislatif.
Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned memberikan banyak penjelasan tentang DPR, yang diharapkan bisa memperluas pengetahuan para mahasiswa.
Bertempat di Option Room, Gedung Nusantara, Selasa (2/5/2017), Sekjen DPR ini menjelaskan secara detail berbagai tugas dan fungsi DPR. Para mahasiswa menyimak serius penjelasan Sekjen dengan baik.
Ini menjadi bagian dari pendidikan politik bagi para mahasiswa, agar mengetahui bagiamana para wakil rakyat bekerja di gedung DPR ini.
Penjelasan seputar proses legislasi dan hubungan kerja dengan pemerintah dijelaskan kepada para mahasiswa yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Djuned menjelaskan, mekanisme proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU) hingga menjadi produk undang-undang. Seperti diketahui, DPR dan pemerintah membahas bersama berbagai RUU yang menjadi kebutuhan publik.
Baik DPR maupun pemerintah selalu membagi prioritas RUU dalam lima tahun. Dan DPR juga kini sudah didukung Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk membantu para anggota DPR dalam merumuskan produk legislasinya.
“Kalau menyangkut UU yang sifatnya sangat teknis, seperti UU tentang Nuklir, kita tidak punya ahlinya. Tetapi kalau UU terkait kesejahteraan rakyat, biasanya diinisiasi DPR. Salah satunya adalah UU BPJS dan UU ASN. Jadi kalau menyangkut kesejahteraan biasanya cepat inisiasinya dari DPR,” ungkap Djuned.
Civitas akademika Universitas Satyagama, Jakarta, mengunjungi DPR RI untuk mengetahui sistem kerja di lembaga legislatif.
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani