CJH Dipungli, Kemenag Sebut Kesepakatan
Jumat, 07 Oktober 2011 – 10:20 WIB
SUKABUMI--Penyelengg araan haji di Kota Sukabumi kembali ternoda. Setelah beberapa tahun lalu sempat diwarnai pungutan liar (Pungli) dalam pemeriksaan medis, tahun ini jamaah haji Kota Sukabumi 'dipaksa' membayar Rp600 ribu untuk dana swadaya haji. Konon, dana itu untuk seragam batik, manasik haji, operasional paspor dan lain-lain.
Salah satu yang paling menonjol keganjilannya adalah anggaran untuk pengadaan seragam batik dibebankan Rp380 ribu. Salah seorang jamaah haji Kota Sukabumi mengeluhkan dana swadaya yang dipungut Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH).
Baca Juga:
"Sebenarnya, biaya itu terlalu besar bagi kami, tapi mau bagaimana lagi harus bayar. Katanya kalau tidak bayar, seragam batik tidak akan diserahkan kepada para jamaah haji," keluh seorang jamaah haji yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Beban dana swadaya itu wajar saja dianggap berat sebagian jamaah haji. Soalnya, banyak jamaah yang berangkat karena menang undian dan ada pula yang secara ekonomi pas-pasan. "Padahal kan dana ini bisa saja kami alokasikan untuk kebutuhan lain yang memang jauh lebih penting," tambahnya.
SUKABUMI--Penyelengg araan haji di Kota Sukabumi kembali ternoda. Setelah beberapa tahun lalu sempat diwarnai pungutan liar (Pungli) dalam
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya