CJH Sorong Geram, Jatahnya Diambil Orang Lain
Rabu, 02 September 2009 – 08:54 WIB
![CJH Sorong Geram, Jatahnya Diambil Orang Lain](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
CJH Sorong Geram, Jatahnya Diambil Orang Lain
SORONG- Maraknya calon jemaah haji (CJH) lintas provinsi yang melalui kota Sorong, Papua dipertanyakan para calon haji yang kini masih bercokol di Daftar Tungggu. Mereka mencurigai, ada permainan dalam menenutukan Calhaj kali ini. Dalam musim haji tahun ini, Sorong mendapatkan kuota 90 orang. Namun, ada dugaan 30 calhaj diantaranya datang dari provinsi lain. Padahal, calhaj dari kota Sorong sendiri masih menyisakan banyak orang orang. Menurut Loji, ada sekitar 30 CJH dari luar yang mendaftar sebagai CJH di Kota Sorong dan pendaftarannya dilakukan sekitar tahun 2007 yang saat itu masih menggunakan sistem lama. Sedangkan untuk pendaftaran tahun 2009 sudah tidak bisa hanya bermodal KTP karena persyaratannya begitu ketat bukan hanya KTP tetapi ada beberapa persyaratan lainnya seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah dan benar-benar warga yang berdomisili di Kota Sorong.
Kakandepag Kota Sorong melalui Kasi Urusan Agama Islam dan Penyelenggaraan Kaji Kandepag Kota Sorong, H Daga Loji mengakui adanya calhaj lintas provinsi. Namun, Loji mengaku, hal itu bukan karena kesengajaan. Tetapi, karena sistem yang dipakai masih dengan sistem lama. Yakni, cukup menyerahkan KTP kepada para pendaftar haji.
Baca Juga:
“Sistem lama yaitu dibawah tahun 2009 untuk pendaftaran CJH kita hanya berdasarkan KTP dan hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada waktu itu,”kata H Daga Loji kepada wartawan JPNN di Sorong. Loji pun mengakui, CJH lintas provinsi ini memang dengan mudah mendapatkan KTP dari kota Sorong.
Baca Juga:
SORONG- Maraknya calon jemaah haji (CJH) lintas provinsi yang melalui kota Sorong, Papua dipertanyakan para calon haji yang kini masih bercokol
BERITA TERKAIT
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto