Ck ck ck..DPRD Bogor Kompak Tak Laporkan Harta ke KPK
jpnn.com - BOGOR – Hingga kini belum satupun anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019 menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Musababnya, para wakil rakyat itu tidak mengetahui cara menyusun LHKPN sesuai ketentuan KPK.
“Kalau saja kami tahu, pasti akan diserahkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, Kamis (3/3).
Ade menegaskan, tidak ada kesengajaan atau ketakutan para wakil rakyat untuk tidak menyerahkan LHKPN. Hanya saja, dewan membutuhkan waktu untuk menyusun laporan tersebut agar tidak terjadi kesalahan.
Untuk itu, Ade mengaku sudah mengirimkan surat permintaan sosialisasi penyusunan LHKPN kepada KPK. “Kemarin sudah dikirim. Tinggal tunggu saja tim KPK ke sini dan memberikan sosialisasi tata cara penyususannya (LHKPN, red),” ujar Ade.
Pria yang akrab disapa Jaro Ade itu memastikan, pascasosialisasi nanti, seluruh anggota dewan akan menyerahkan LHKPN. Hal itu dilakukan untuk meyakini publik, para wakil rakyat bumi tegar Beriman turut serta melawan korupsi.
“Tak ada yang kami tutupi. Jadi bukan karena takut kami tidak menyerahkan LHKPN. Nanti saya jamin, semua dewan akan menyetorkannya,” tegas Ade. (azi/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS