Ckck, Nekat Cari Uang dengan Curi Ratusan Tasbih

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Matnasir, warga Kelurahan Ujung, Semampir, Surabaya. Pria 52 tahun itu digelandang ke Mapolsek Semampir karena mencuri dua kodi tasbih.
Penangkapan itu berdasar laporan Hasibulah. Tokonya diacak-acak maling. Dua kodi tasbih hilang. Dari rekaman CCTV, wajah Matnasir terlihat jelas.
Itu memudahkan dalam menemukan pelaku. Dia beraksi bersama seorang temannya bernama M.
"Niatnya mau segera menjual. Tapi, saya sudah ditangkap duluan," kata Matnasir polos.
Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono menyatakan, pihaknya tidak kesulitan saat menangkap pelaku.
"Saat digeledah, masih bawa sisa tasbih," katanya.
Naufil menjelaskan, Matnasir dan M terbukti berkomplot. Mereka berbagi peran saat beraksi. Matnasir bertugas masuk ke toko dan mencuri.
"Setelah itu, tasbih diserahkan kepada M," ungkap Naufil. (hen/c6/eko/jpnn)
Seorang pria tua mencuri ribuan tasbih di toko dengan harapan bisa menjualnya lagi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun