Ckck...1.063 Anak Kena Tilang Polisi
jpnn.com, BLITAR - Selama sebelas hari Operasi Zebra Semeru 2018 berjalan, sudah ada 2.136 pengendara yang ditilang. Masih sama, pelanggaran didominasi pengendara roda dua alias sepeda motor.
"Ada juga pelajar. Jumlahnya mencapai 1.063 pelanggar. Ini termasuk pelanggaran di bawah umur," ungkap Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho.
Bayu melanjutkan, pengendara yang melanggar itu langsung ditilang. Polisi juga menyita sepeda motor hasil razia yang tidak disertai surat-surat.
"Ini kami juga masih telusuri apakah surat-suratnya lengkap atau tidak. Sepeda motor kami sita karena memang pengendara tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat kami lakukan pemeriksaan," terang perwira berpangkat tiga balok di pundak tersebut.
Data dari Satlantas Polres Blitar Kota menyebutkan, ada sedikitnya 76 unit sepeda motor yang disita.
Sebagian disita karena tidak dilengkapi surat-surat. Sebagian barang bukti disimpan di Mapolres Blitar Kota dan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).
Bayu menjelaskan, sepeda motor yang disita tersebut bisa diambil kembali. Namun, dengan syarat harus bisa menunjukkan STNK asli kepada petugas.
"Masyarakat bisa mengambil sepeda motor dengan membawa surat-surat yang lengkap. Baru itu bisa diambil," ujarnya.
Operasi Zebra Semeru 2018 ada sedikitnya 76 unit sepeda motor yang disita polisi.
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Bule Cantik Ini Mengaku Kena Pungli saat Ditilang Oknum Polisi di Bali
- Menyalakan Lampu Hazard Mobil Sembarangan, Pengemudi Siap-siap Saja
- Ini Pelanggaran Terbanyak di Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2021