Ckckck.. 6 Kali Huni Penjara, Fian Tak Jera
Sabtu, 03 Juni 2017 – 01:54 WIB
"SF ini sudah empat kali masuk penjara. Bahkan enam kali kami tangkap dengan kasus yang sama. Karena dia beraksi mulai di bawah umur sampai saat ini," kata Kapolsek Sangatta Utara AKP Selamet Riyadi, Kamis (1/6).
Fian terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
"Dia ini merupakan residivis. Dia juga sudah terlalu sering ditangkap. Sudah capek kami tangani dia. Makanya kami usul ditahan sesuai dengan aturan. Tetapi lagi-lagi semua tergantung hakim," katanya. (dy)
Sofiansyah (29), warga Sangatta Utara tak pernah jera menghuni jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib