Ckckck...Ada 30 Kepala Daerah Tersangkut Kasus Korupsi

Ckckck...Ada 30 Kepala Daerah Tersangkut Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kepala daerah rentan melakukan tindak pidana korupsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2017 ada 30 kepala daerah menjadi tersangka korupsi.

Jumlah itu terdiri dari satu gubernur, 24 bupati dan wakil bupati, serta lima wali kota serta wakil wali kota.

Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan, para kepala daerah itu terlibat dalam 29 korupsi dengan kerugian negara Rp 231 miliar dan nilai suap Rp 41 miliar.

"Korupsi kepala daerah ini terutama terkait dengan penyalahgunaan APBD, perizinan, infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, promosi dan mutasi pejabat daerah, pengelolaan aset daerah dan lainnya," kata Febri.
.
Dia menambahkan, dari semua kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut 11 di antaranya ditangani KPK, sembilan Kejaksaan dan 8 Kepolisian RI (Polri).

Febri mengatakan sepanjangan 2017, terdapat 576 kasus korupsi yang ditangani dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun dan suap Rp 211 miliar. Jumlah tersangka mencapai 1.298 orang.

Dibanding 2016, penanganan kasus korupsi 2017 mengalami peningkatan signifikan terutama dalam aspek kerugian negara.

Pada 2016, kerugian negara dalam 482 kasus korupsi mencapai Rp 1,5 triliun dan naik menjadi Rp 6,5 triliun di 2017 ini.

"Hal ini disebabkan karena adanya kasus dengan kerugian negara yang besar yang ditangani oleh KPK (kasus KTP elektronik), Kepolisian (kasus TPPI) dan Kejaksaan," katanya.

Para kepala daerah itu terlibat dalam 29 korupsi dengan kerugian negara Rp 231 miliar dan nilai suap Rp 41 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News