Ckckck..Ternyata Ini Alasan KPK Garap Bang Taufik Sampai Enam Kali

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kerap bolak-balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan dalam kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta. Terhitung sudah lebih enam kali Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Jakarta itu digarap komisi antirasuah.
Politikus Gerindra yang juga abang kandung tersangka suap raperda Ketua Komisi D DPRD Jakarta terakhir diperiksa KPK, Selasa (35) lalu. "Mungkin masih ada yang kurang (materi pemeriksaan)," kata Taufik saat mendatangi KPK, Selasa (3/5).
Taufik dianggap banyak tahu tentang kasus yang tengah diusut. Hal itu juga dibenarkan komisi antirasuah. "Iya, karena memang banyak tentang si MSN (Muhamad Sanusi) dan juga pembahasan raperda itu," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (5/5).
Misalnya, ia mencontohkan, banyak pertemuan-pertemuan antara pengusaha dengan DPRD. Kemudian, pertemuan DPRD dengan eksekutif, serta soal rapat di dewan yang harus dikonfirmasikan ke Taufik. "Banyak fakta yang harus dikonfirmasikan ke dia (Taufik)," jelas Yuyuk.
Lebih lanjut Yuyuk juga menegaskan, KPK masih terus mendalami pertemuan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta di rumah bos Agunv Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Pendalaman soal pertemuan itu tidak hanya dikonfirmasi kepada Taufik. Tapi, juga akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi lainnya.
"Penyidik pasti akan mendalami lagi dengan mempertanyakan hal-hal serupa kepada saksi-saksi lain," katanya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai