Ckckck..Ternyata Ridho Sudah Dua Tahun Jadi Pemakai
Sabtu, 25 Maret 2017 – 18:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma karena menyalahgunakan narkoba, Jumat (25/3). Berdasarkan pemeriksaan, Ridho mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak lama.
"Kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi, Sabtu (25/3).
Terkait penggunaan narkoba apakah karena beban pekerjaan atau lainnya, Suhermanto tidak mau berspekulasi.
Baca Juga:
"Untuk sementara keinginan pribadi," terang dia. (Mg4/jpnn)
Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma karena menyalahgunakan narkoba, Jumat (25/3). Berdasarkan pemeriksaan, Ridho mengaku
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO