Ckckck..Ternyata Ridho Sudah Dua Tahun Jadi Pemakai
Sabtu, 25 Maret 2017 – 18:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma karena menyalahgunakan narkoba, Jumat (25/3). Berdasarkan pemeriksaan, Ridho mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak lama.
"Kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi, Sabtu (25/3).
Terkait penggunaan narkoba apakah karena beban pekerjaan atau lainnya, Suhermanto tidak mau berspekulasi.
Baca Juga:
"Untuk sementara keinginan pribadi," terang dia. (Mg4/jpnn)
Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma karena menyalahgunakan narkoba, Jumat (25/3). Berdasarkan pemeriksaan, Ridho mengaku
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu