Ckckc...Oknum Anggota Dewan jadi Calo untuk BUMD
Senin, 09 Januari 2017 – 06:32 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun menerima laporan masyarakat terkait tindakan Endang Wahyuningrum, oknum anggota dewan.
Endang diduga telah menjanjikan orang-orang tersebut agar bisa bekerja di BUMD milik Pemkot Madiun.
Orang-orang yang dijanjikan itu diharuskan menyetorkan sejumlah uang.
Kali ini yang datang melaporkannya adalah Murniati Ningsih dan Triono.
Mereka diterima Ketua Badan Kehormatan DPRD Armaya bersama dua orang anggotanya.
Dari pihak Murniati, uang yang belum dikembalikan Endang sebesar Rp 27 juta.
Itu adalah biaya untuk mendaftar pegawai RSUD Kota Madiun.
"BK telah mengambil keputusan berupa pemberian sanksi kepada EW dengan tembusan induk partai dan Ketua DPRD," ujar Armaya yang menerima laporan itu.
Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun menerima laporan masyarakat terkait tindakan Endang Wahyuningrum, oknum anggota dewan.
BERITA TERKAIT
- Joko Sudarmawan Meraup Rp 5,181 Miliar dari 53 Orang yang Dijanjikan Jadi PNS
- Pasutri Ini Nekat jadi Calo PNS dan Palsukan Uang Ratusan Juta
- Anggota Dewan dari Demokrat Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan
- Waspada! Beredar SK Palsu Pengangkatan CPNS
- Ngebet jadi PNS Setor Rp 190 Juta, Kena deh!
- Waspada, Jangan Mudah Percaya Info Lowongan PNS