Ckckc...Oknum Anggota Dewan jadi Calo untuk BUMD

Ckckc...Oknum Anggota Dewan jadi Calo untuk BUMD
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun menerima laporan masyarakat terkait tindakan Endang Wahyuningrum, oknum anggota dewan.

Endang diduga telah menjanjikan orang-orang tersebut agar bisa bekerja di BUMD milik Pemkot Madiun.

Orang-orang yang dijanjikan itu diharuskan menyetorkan sejumlah uang.

Kali ini yang datang melaporkannya adalah Murniati Ningsih dan Triono.

Mereka diterima Ketua Badan Kehormatan DPRD Armaya bersama dua orang anggotanya.

Dari pihak Murniati, uang yang belum dikembalikan Endang sebesar Rp 27 juta.

Itu adalah biaya untuk mendaftar pegawai RSUD Kota Madiun.

"BK telah mengambil keputusan berupa pemberian sanksi kepada EW dengan tembusan induk partai dan Ketua DPRD," ujar Armaya yang menerima laporan itu.

Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun menerima laporan masyarakat terkait tindakan Endang Wahyuningrum, oknum anggota dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News