Ckckc...Tersangka Kasus 1,6 Kg SS Bebas dari Penjara
Sabtu, 10 Juni 2017 – 07:05 WIB
Polres tidak bisa menghadirkan saksi Samsul yang juga ayah kandung tersangka yang mengendalikan peredaran sabu-sabu itu dan Abdullah pemilik sabu.
Padahal, masa penahanan tersangka sudah habis.''Masih P19, belum bisa di-P21,'' ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare Reskiana Ramayanti.
Kasatnarkoba Polres Parepare AKP Doni Dunggio menyatakan, seharusnya tersangka disidangkan saja.
''Sambil kami upayakan mencari para pelaku lain yang diduga berada di balik perkara ini,'' ujar Doni. (dan/c4/end/jpnn)
Bebasnya Muhammad Iksan, 16, dari tahanan membuat publik tercengang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri