Ckckc...Tersangka Kasus 1,6 Kg SS Bebas dari Penjara
Sabtu, 10 Juni 2017 – 07:05 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Polres tidak bisa menghadirkan saksi Samsul yang juga ayah kandung tersangka yang mengendalikan peredaran sabu-sabu itu dan Abdullah pemilik sabu.
Padahal, masa penahanan tersangka sudah habis.''Masih P19, belum bisa di-P21,'' ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare Reskiana Ramayanti.
Kasatnarkoba Polres Parepare AKP Doni Dunggio menyatakan, seharusnya tersangka disidangkan saja.
''Sambil kami upayakan mencari para pelaku lain yang diduga berada di balik perkara ini,'' ujar Doni. (dan/c4/end/jpnn)
Bebasnya Muhammad Iksan, 16, dari tahanan membuat publik tercengang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru