Ckck..Empat Kasus Kakap Berkarat di Kejati Malut

Ckck..Empat Kasus Kakap Berkarat di Kejati Malut
Uang korupsi. Ilustrasi. Foto IST

Namun, hingga saat ini, kejati belum menetapkan satu pun tersangka.

Penyidik kejati hanya bisa meningkatkan status kasus bansos Halsel dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, belakangan, pihak kejati berencana menghentikan penyidikan (SP3) kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba itu.

Kasus bansos Halsel dengan total nilai Rp 47 miliar tersebut diduga mengalir ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2015.

Betapa tidak, salah seorang kandidat yang bertarung dalam pilkada Halsel adalah keponakan mantan bupati Halsel.

Lain kasus bansos, lain lagi dengan kasus dugaan korupsi anggaran jalan dan jembatan Sayoang-Yaba.

Untuk proyek yang satu ini, pihak kejati hanya menyeriusi terhitung dua bulan.

Kasi Penkum Kejati Apris Risman Ligua menyatakan, pihaknya masih berkomitmen untuk menuntaskan empat kasus dugaan korupsi tersebut.

Penanganan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kini mulai dipertanyakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News