Ckck..Empat Kasus Kakap Berkarat di Kejati Malut
Namun, hingga saat ini, kejati belum menetapkan satu pun tersangka.
Penyidik kejati hanya bisa meningkatkan status kasus bansos Halsel dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, belakangan, pihak kejati berencana menghentikan penyidikan (SP3) kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba itu.
Kasus bansos Halsel dengan total nilai Rp 47 miliar tersebut diduga mengalir ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2015.
Betapa tidak, salah seorang kandidat yang bertarung dalam pilkada Halsel adalah keponakan mantan bupati Halsel.
Lain kasus bansos, lain lagi dengan kasus dugaan korupsi anggaran jalan dan jembatan Sayoang-Yaba.
Untuk proyek yang satu ini, pihak kejati hanya menyeriusi terhitung dua bulan.
Kasi Penkum Kejati Apris Risman Ligua menyatakan, pihaknya masih berkomitmen untuk menuntaskan empat kasus dugaan korupsi tersebut.
Penanganan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kini mulai dipertanyakan.
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal