Ckck..Jadi Pengedar Narkoba di Sekolah, Gagal Ikut UN

jpnn.com - JAKARTA--Seorang pelajar SMK di Kota Blitar, Indra Bayu Saputra (18) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini karena ia menjadi pengedar narkoba jenis pil dobel L. Barang haram tersebut diedarkannya di lingkungan sekolah. Indra telah ditangkap dan digelandang ke ruang pemeriksan Mapolres Blitar.
“Pelanggannya adalah teman-teman sekolahnya sendiri,” ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waluyo, Jumat (25/3).
Dari tangan Indra, petugas mengamankan 15 butir pil dobel L yang belum sempat diedarkan dan satu handphone yang digunakan untuk bertransaksi. Di hadapan petugas, Indra Bayu mengaku, pil dobel L tersebut diedarkan di lingkungan sekolah.
“ Dia hanya mendapatkan upah 5 butir dari setiap pembelian teman,” imbuh Slamet.
Slamet mengatakan, tersangka memang sudah menjadi target operasi. Tersangka ditangkap, saat bertransaksi di lingkungan sekolah. Pihaknya kini masih memburu bandar besar, yang menjadi pemasok barang haram untuk Indra.
Selain harus mendekam di balik jeruji, kini Indra juga tidak bisa mengikuti ujian nasional dan terancam dikeluarkan dari sekolahnya. Indra akan dijerat dengan pasal 196 no 36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (end/flo/jpnn)
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Tak Terima Diputusin, Pria Tusuk Mantan Kekasih di Thamrin City, Korban Banjir Darah
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi