Ckck..Rp 600 Miliar Tidak Terserap Daerah
jpnn.com, JEMBER - DPRD Kabupaten Jember mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Jember 2016.
Sebanyak 114 rekomendasi diberikan pada Pemkab Jember untuk dilaksanakan dalam pelaksanaan pembangunan 2017.
Rekomendasi tersebut berisi 81 urusan wajib dan 33 urusan pilihan.
Hampir seluruh sektor pemkab terkena evaluasi DPRD dalam rapat paripurna istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember 2016 itu.
Wakil Ketua DPRD Yuli Priyanto menyebutkan, urusan wajib meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan sebagainya.
''Hal tersebut disebabkan rendahnya serapan APBD, yakni sekitar Rp 600 miliar tidak terserap,'' ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Martini menyatakan, untuk urusan pendidikan, yang menjadi sorotan DPRD Jember adalah masalah pendidikan gratis.
''Peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Jember yang didukung ketersediaan anggaran dan sarana/prasarana yang bersumber dari APBD,'' terangnya.
DPRD Kabupaten Jember mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Jember 2016.
- Dirjen Bina Pemdes Pimpin Rapat Evaluasi Serapan Anggaran P3PD TA 2023
- APBD 2023 Kota Makassar Diketok Rp 5,6 Triliun
- Akhir Oktober 2022, Pemprov DKI Baru Menyerap 55 Persen Anggaran
- Pemkot Makassar Tunda Pencairan TPP ASN, Ini Sebabnya
- Serapan Anggaran DKI belum Mencapai 90 Persen, Begini Respons Pak Wagub
- Penyerapan Anggaran Dana Desa di Jateng Melebihi Target Nasional