Ckck..Rp 600 Miliar Tidak Terserap Daerah
Termasuk adanya partisipasi masyarakat secara proporsional dan berkeadilan.
Pemkab juga diminta memastikan bahwa pada 2018 Kabupaten Jember terbebas dari buta aksara untuk usia 15-59 tahun.
Selain itu, pemkab diminta meningkatkan capaian angka melanjutkan sekolah dari tingkat pendidikan SMP/MTs ke jenjang pendidikan menengah.
''Juga perlu penambahan guru SD-SMP dalam rangka pemenuhan rasio yang standar dan memenuhi kualifikasi standar akademik,'' terang Martini.
Selain itu, pemkab memerlukan ketepatan waktu dalam penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD).
Dengan begitu, tambah Martini, rencana pendidikan dan kegiatan fisik dari dana alokasi khusus (DAK) program wajar dikdas (wajib belajar pendidikan dasar) dapat terlaksana sesuai perencanaan.
''Urusan kesehatan, Jember hendaknya meningkatkan aksesabilitas dan keterjangkauan masyarakat untuk menerima layanan kesehatan,'' tambah Yuli Priyanto, pimpinan DPRD Jember, lainnya.
Terutama mengenai kepastian memperoleh layanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin atau tidak mampu.
Pada 2016, terdapat 79.464 jiwa penerima BPJS Kesehatan.
DPRD Kabupaten Jember mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Jember 2016.
- Dirjen Bina Pemdes Pimpin Rapat Evaluasi Serapan Anggaran P3PD TA 2023
- APBD 2023 Kota Makassar Diketok Rp 5,6 Triliun
- Akhir Oktober 2022, Pemprov DKI Baru Menyerap 55 Persen Anggaran
- Pemkot Makassar Tunda Pencairan TPP ASN, Ini Sebabnya
- Serapan Anggaran DKI belum Mencapai 90 Persen, Begini Respons Pak Wagub
- Penyerapan Anggaran Dana Desa di Jateng Melebihi Target Nasional