Ckck..Satu Kampung Isinya Jaringan Pengedar dan Pecandu Narkoba

jpnn.com, NGANJUK - Satnarkoba Polres Nganjuk, Jatim berhasil menangkap belasan tersangka kasus narkoba.
Di antaranya 9 tersangka yang masih berumur belasan tahun yang menjadi pengedar dan pecandu sabu-sabu.
Menariknya kesembilan tersangka tersebut, jaringan sabu-sabu dalam satu desa, yang akan diedarkan ke sejumlah desa di 20 kecamatan di Nganjuk.
BACA JUGA : Sedang Hamil, Sang Istri Tetap Setia Ikut Sandi Antar Sabu - Sabu
AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Kapolres Nganjuk, mengatakan, kesembilannnya ditangkap saat pesta sabu-sabu dan mengemas barang yang siap edar.
"Bahkan sebagain dari tersangka, merupakan residivis sabu-sabu yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Nganjuk, dan langsung kembali beraksi mengedarkan sabu-sabu," kata AKBP Dewa.
BACA JUGA : Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap empat tersangka pengedar pil dobel l. Termasuk menyita barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 70 ribu butir dan sudah dikemas siap edar.
Polisi membekuk jaringan narkoba di sebuah desa yang berisi pengedar dan pecandu sabu - sabu.
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu