Ckck..Satu Kampung Isinya Jaringan Pengedar dan Pecandu Narkoba
jpnn.com, NGANJUK - Satnarkoba Polres Nganjuk, Jatim berhasil menangkap belasan tersangka kasus narkoba.
Di antaranya 9 tersangka yang masih berumur belasan tahun yang menjadi pengedar dan pecandu sabu-sabu.
Menariknya kesembilan tersangka tersebut, jaringan sabu-sabu dalam satu desa, yang akan diedarkan ke sejumlah desa di 20 kecamatan di Nganjuk.
BACA JUGA : Sedang Hamil, Sang Istri Tetap Setia Ikut Sandi Antar Sabu - Sabu
AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Kapolres Nganjuk, mengatakan, kesembilannnya ditangkap saat pesta sabu-sabu dan mengemas barang yang siap edar.
"Bahkan sebagain dari tersangka, merupakan residivis sabu-sabu yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Nganjuk, dan langsung kembali beraksi mengedarkan sabu-sabu," kata AKBP Dewa.
BACA JUGA : Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap empat tersangka pengedar pil dobel l. Termasuk menyita barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 70 ribu butir dan sudah dikemas siap edar.
Polisi membekuk jaringan narkoba di sebuah desa yang berisi pengedar dan pecandu sabu - sabu.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat