Ckck...Tempat Hiburan Malam Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Rabu, 24 Mei 2017 – 22:24 WIB
“Jadi kami tidak menutup, hanya melarang beroperasinya usaha yang tidak sesuai dengan perda. Kalau mereka mau tetap berusaha ya mereka harus ganti usahanya dengan usaha yang diperbolehkan, usaha yang tidak melanggar peraturan seperti restoran atau yang lainnya,” katanya.(dho/pj/gob)
Baca Juga:
Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi dikabarkan mempekerjakan anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ahli Gizi Ungkap Aturan Konsumsi Camilan, Penting Perhatikan GGL
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Asupan Gizi Cukup Cegah Anak Kurangi Risiko Working Memory Rendah
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk