Ckck..Tiap Subuh ke Masjid Ternyata Bukan Untuk Salat
Jumat, 11 Oktober 2019 – 07:21 WIB

Pelaku yang sering beraksi di masjid akhir tertangkap. Foto : Pojokpitu
Pelaku juga sempat membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi. Namun saat pelaku membawa kendaraan itu korban mengenali motornya dan membuat pelaku sempat dihajar massa.
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yang sudah 3 kali ini dengan pertama masuk penjara diganjar 7 bulan penjara, dan kedua dikenakan 1,5 tahun, dan kini mendekam kembali kasus pencurian juga," imbuh Iptu Masudi.
Atas perbuatannya, pelaku ini harus diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pelaku selalu mengincar musala dan masjid yang tidak dikunci dengan berpura-pura salat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba