Ckck..Tiap Subuh ke Masjid Ternyata Bukan Untuk Salat
Jumat, 11 Oktober 2019 – 07:21 WIB
Pelaku juga sempat membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi. Namun saat pelaku membawa kendaraan itu korban mengenali motornya dan membuat pelaku sempat dihajar massa.
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yang sudah 3 kali ini dengan pertama masuk penjara diganjar 7 bulan penjara, dan kedua dikenakan 1,5 tahun, dan kini mendekam kembali kasus pencurian juga," imbuh Iptu Masudi.
Atas perbuatannya, pelaku ini harus diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pelaku selalu mengincar musala dan masjid yang tidak dikunci dengan berpura-pura salat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Residivis Merusak dan Menjarah Makam China, Ini Motifnya
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar