Ckck..Usai Sidang, Hakim Minta Jatah dari Pengusaha
Kamis, 20 Oktober 2016 – 10:08 WIB
Suap sebesar SGD 28.000 itu diberikan melalui Panitera PN Jakpus Muhammad Santoso.
Raoul Adhitya didakwa bersama-sama anak buanya, Ahmad Yani. (Put/jpg)
JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Casmaya terungkap menagih janji pemberian uang yang akan diberikan pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak