Class Action Mengenai Vagina Implan di Australia
Selasa, 04 Juli 2017 – 12:30 WIB
Pasien: Hubungan seksual yang menyakitkan
Louise King adalah salah seorang perempuan yang ikut dalam class action.
Dia mendapat implan tersebut, setelah mengalami prolapse, namun setelah operasi tersebut, dia tidak bisa lagi berhubungan seksual dengan suaminya.
"Ketika kami berusaha berhubungan, rasanya sakit sekali." katanya.
"Kami tidak lagi bisa berhubungan seksual, sampai dia meninggal karena kanker prostat dan paru-paru di tahun 2014."
Louise King mengatakan keluhannya yang disampaikan kepada para dokter tidak mendapat tanggapan, dan dia mengatakan para dokter bersikap 'arogan'.
"Sekarang seluruh tubuh saya mengalami kesakitan, dan saya harus berhenti dari pekerjaan yang dicintainya."
Shine Lawyers juga mengajukan class action terhadap perusahaan lainnya, dengan klien yang sama.
Lebih dari 700 perempuan di Austalia yang mengatakan hidup mereka menderita karena vagina implan yang dibuat oleh Johnson and Johnson mengajukan class action ke Pengadilan Federal.
BERITA TERKAIT
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
- Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan, Bagaimana Reaksi Australia?
- Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
- Dunia Hari Ini: Respon Inggris Setelah Senator Aborigin Sebut Charles 'Bukan Raja Kami'