Closing Asian Games, Polisi Sikat Preman yang Berkeliaran
Jumat, 31 Agustus 2018 – 06:32 WIB

Loket tiket Asian Games 2018. Foto: Natalia/JPNN
"Mereka ini berempat memang satu kelompok, bisa dikatakan sebagai preman yang mangkal di Tanah Abang," katanya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat bisa lebih proaktif saat melihat aksi pungutan liar.
Masyarakat diminta segera melaporkannya sehingga pihak kepolisian dapat segera menindaklanjutinya.
“Empat pelaku itu dipersangkakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimum sembilan tahun penjara," tegas dia. (cuy/jpnn)
Jelang closing Asian Games 2018 polisi bakal gelar operasi besar berantas preman di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI