Closing Asian Games, Polisi Sikat Preman yang Berkeliaran
Jumat, 31 Agustus 2018 – 06:32 WIB
"Mereka ini berempat memang satu kelompok, bisa dikatakan sebagai preman yang mangkal di Tanah Abang," katanya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat bisa lebih proaktif saat melihat aksi pungutan liar.
Masyarakat diminta segera melaporkannya sehingga pihak kepolisian dapat segera menindaklanjutinya.
“Empat pelaku itu dipersangkakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimum sembilan tahun penjara," tegas dia. (cuy/jpnn)
Jelang closing Asian Games 2018 polisi bakal gelar operasi besar berantas preman di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Ungkap Penculikan di Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata....