Closing Asian Games, Polisi Sikat Preman yang Berkeliaran
Jumat, 31 Agustus 2018 – 06:32 WIB
"Mereka ini berempat memang satu kelompok, bisa dikatakan sebagai preman yang mangkal di Tanah Abang," katanya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat bisa lebih proaktif saat melihat aksi pungutan liar.
Masyarakat diminta segera melaporkannya sehingga pihak kepolisian dapat segera menindaklanjutinya.
“Empat pelaku itu dipersangkakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimum sembilan tahun penjara," tegas dia. (cuy/jpnn)
Jelang closing Asian Games 2018 polisi bakal gelar operasi besar berantas preman di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak