CLSA dan Semesta Indovest Diadukan ke Bapepam-LK

CLSA dan Semesta Indovest Diadukan ke Bapepam-LK
CLSA dan Semesta Indovest Diadukan ke Bapepam-LK
Irma Hattu menyarankan, seharusnya Bapepam-LK memanggil semua pihak yang terkait dengan permasalahan ini secara intensif, seperti manajemen PT Gozco Plantations, PT Sumber Terang, PT PT CLSA (Credit Lyonnais Securities Asia) Indonesia dan PT Semesta Indovest. Sehingga Bapepam-LK memiliki gambaran yang lebih jernih mengenai persoalan ini, “Jika terjadi penyimpangan sesuai dengan yang kami tuduhkan, Bapepam-LK harus mencabut izin kedua penjamin emisi tersebut, karena bisa merusak kepercayaan public terhadap pasar modal secara keseluruhan,” katanya.

Kebohongan Public Gozco

PT Gozco Plantation Tbk dianggap telah melakukan kebohongan publik karena dalam prospektusnya menyatakan bahwa Gozco memiliki asset yang berada di Sumatera Selatan dengan tiga perkebunan kelapa sawit yang mencakup area tanam seluas 13.050 hektar dengan lahan cadangan tambahan seluas sekitar 5.417 hektar di bawah HGU dan dengan status izin lokasi seluas sekitar 10.815 hektar.

Prospektus juga menyatakan, perseroan saat ini sedang dalam tahap penyelesaian injeksi lahan dari PT Sumber Terang seluas 30.000 hektar kepada PT Sumber Terang Agro Lestari. Setelah proses injeksi tersebut selesai, maka ijin lokasi menjadi seluas 40.815 hektar.

Padahal, lanjut Irma, tanah seluas 30.000 hektar yang dimuat dalam prospektus Gozco sama sekali belum pernah dialihkan kepada Gozco dan masih tetap menjadi milik dan dalam penguasaan PT Sumber Terang. Dalam konteks tersebut, telah terjadi kebohongan publik, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak oleh Gozco.

JAKARTA – Dua perusahaan yang menjadi penjamin emisi PT Gozco Plantations Tbk, yaitu PT CLSA (Credit Lyonnais Securities Asia) Indonesia dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News