CM Beri Pendapat soal Habib Rizieq dan Protokol Kesehatan, Keras..
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem Charles Meikyansah sepakat dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengeluarkan pernyataan terkait penerapan sanksi protokol kesehatan Covid-19 bagi mereka yang melanggar, termasuk kepada Habib Rizieq Shihab.
Menurut pria yang akrab disapa CM ini, tidak boleh ada satu pun warga yang kebal terhadap hukum di Indonesia.
"Negara kita ini adalah negara demokrasi, tetapi juga negara hukum. Artinya kalau bicara soal hukum ada kesamaan dengan semua warga negara. Tidak memandang dia pejabat, tidak memandang dia adalah pemuka agama, tokoh masyarakat. Di muka hukum semua sama," kata CM kepada JPNN.com, Senin (16/11).
Menurut anggota DPR RI Komisi IV itu, pemerintah sendiri sudah punya aturan mengenai penanganan Covid-19.
Di antaranya ialah 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
Terkait kerumunan massa, kata dia, negara harus bersikap tegas kepada siapa pun.
"Kalau kemudian acara-acara minggu lalu kemudian aparat tidak bisa bertindak tegas, saya cuma mau bilang ini jadi preseden buruk buat penegakan hukum di tanah air kita," kata dia.
CM menambahkan, pemerintah daerah juga seharusnya proaktif dalam melihat kondisi masyarakatnya.
CM sepakat dengan Mahfud MD soal sanksi protokol kesehatan Covid-19 bagi mereka yang melanggar, termasuk Habib Rizieq.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya