CM Beri Pendapat soal Habib Rizieq dan Protokol Kesehatan, Keras..
Apabila ada pihak-pihak yang ingin menyelenggarakan acara massa, maka harus diperingatkan sebelumnya.
Apabila masih tidak mendengar, maka penegakan hukum bisa dilakukan, salah satunya membubarkan massa.
"Saya tidak melihat itu apakah Habib Rizieq Shihab atau siapa pun itu. Dia harus mendapatkan hukuman. Dia harus dipaksa, agar tidak ada kerumunan itu. Menurut saya pemerintah harus punya ketegasan dalam bersikap," jelas dia.
Charles juga mendesak TNI-Polri punya sikap yang sama dengan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
Menurut dia, kerumunan massa penjemputan Rizieq dan acara nikahan anaknya yang dirangkaikan dengan Maulid Nabi merupakan bentuk kegagalan.
"Saya bukan mempermasalahkan mauludan dan sebagainya. Namun, berkumpulnya ribuan orang, tidak melaksanakan protokol Covid dan lain-lain, itu bisa mengancam dan membuat sebuah klaster baru," jelas dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
CM sepakat dengan Mahfud MD soal sanksi protokol kesehatan Covid-19 bagi mereka yang melanggar, termasuk Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power