CMNP Sumbang KPK dengan Piutang di Bhakti Investama

CMNP Sumbang KPK dengan Piutang di Bhakti Investama
CMNP Sumbang KPK dengan Piutang di Bhakti Investama
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk berencana ikut saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dana USD 2 juta. Namun sumbangan dari PT CMNP itu masih dalam bentuk hak tagih atas Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Unibank.

President Director PT CMNP, Moh Yusuf Hamka yang datang ke KPK, Kamis (28/6), PT Bhakti Investama yang saham mayoritasnya dimiliki Hary Tanoesudibjo, memiliki hutang ke PT CMNP sebesar USD 2 juta. Karenanya, sumbangan ke KPK dari PT CMNP akan diserahkan jika Bkati Investama sudah melunasi hutangnya.

Menurut Hamka, hak tagih tersebut sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Tapi, terhitung 15 tahun sudah tidak bisa diambil. Makanya, perusahaan operator jalan tol milik Mbak Tutut itu menyerahkannya ke KPK.

"Kronologisnya memang kita beli sertifikat deposito itu melalui Bhakti Investama. Sekarang kalau kita tidak bisa terima, ya kita sumbangkan, mudah-mudahan bermanfaat," jelas dia.

JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk berencana ikut saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News