CMNP Sumbang KPK dengan Piutang di Bhakti Investama
Kamis, 28 Juni 2012 – 18:51 WIB

CMNP Sumbang KPK dengan Piutang di Bhakti Investama
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk berencana ikut saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dana USD 2 juta. Namun sumbangan dari PT CMNP itu masih dalam bentuk hak tagih atas Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Unibank.
President Director PT CMNP, Moh Yusuf Hamka yang datang ke KPK, Kamis (28/6), PT Bhakti Investama yang saham mayoritasnya dimiliki Hary Tanoesudibjo, memiliki hutang ke PT CMNP sebesar USD 2 juta. Karenanya, sumbangan ke KPK dari PT CMNP akan diserahkan jika Bkati Investama sudah melunasi hutangnya.
Menurut Hamka, hak tagih tersebut sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Tapi, terhitung 15 tahun sudah tidak bisa diambil. Makanya, perusahaan operator jalan tol milik Mbak Tutut itu menyerahkannya ke KPK.
"Kronologisnya memang kita beli sertifikat deposito itu melalui Bhakti Investama. Sekarang kalau kita tidak bisa terima, ya kita sumbangkan, mudah-mudahan bermanfaat," jelas dia.
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk berencana ikut saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar