CMNP Sumbang KPK dengan Piutang di Bhakti Investama
Kamis, 28 Juni 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk berencana ikut saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dana USD 2 juta. Namun sumbangan dari PT CMNP itu masih dalam bentuk hak tagih atas Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Unibank.
President Director PT CMNP, Moh Yusuf Hamka yang datang ke KPK, Kamis (28/6), PT Bhakti Investama yang saham mayoritasnya dimiliki Hary Tanoesudibjo, memiliki hutang ke PT CMNP sebesar USD 2 juta. Karenanya, sumbangan ke KPK dari PT CMNP akan diserahkan jika Bkati Investama sudah melunasi hutangnya.
Menurut Hamka, hak tagih tersebut sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Tapi, terhitung 15 tahun sudah tidak bisa diambil. Makanya, perusahaan operator jalan tol milik Mbak Tutut itu menyerahkannya ke KPK.
"Kronologisnya memang kita beli sertifikat deposito itu melalui Bhakti Investama. Sekarang kalau kita tidak bisa terima, ya kita sumbangkan, mudah-mudahan bermanfaat," jelas dia.
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk berencana ikut saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng