CMNP Sumbang KPK dengan Piutang di Bhakti Investama
Kamis, 28 Juni 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk berencana ikut saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dana USD 2 juta. Namun sumbangan dari PT CMNP itu masih dalam bentuk hak tagih atas Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Unibank.
President Director PT CMNP, Moh Yusuf Hamka yang datang ke KPK, Kamis (28/6), PT Bhakti Investama yang saham mayoritasnya dimiliki Hary Tanoesudibjo, memiliki hutang ke PT CMNP sebesar USD 2 juta. Karenanya, sumbangan ke KPK dari PT CMNP akan diserahkan jika Bkati Investama sudah melunasi hutangnya.
Menurut Hamka, hak tagih tersebut sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Tapi, terhitung 15 tahun sudah tidak bisa diambil. Makanya, perusahaan operator jalan tol milik Mbak Tutut itu menyerahkannya ke KPK.
"Kronologisnya memang kita beli sertifikat deposito itu melalui Bhakti Investama. Sekarang kalau kita tidak bisa terima, ya kita sumbangkan, mudah-mudahan bermanfaat," jelas dia.
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk berencana ikut saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan
BERITA TERKAIT
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
- HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas
- Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah