Co Pilot Lion Air Mendesah, Tawarkan Pramugari Janda ke Penumpang
jpnn.com - JAKARTA – PT Lion Grup tersandung masalah lagi. Perusahaan milik Rusdi Kirana itu harus menanggung malu atas ulah co pilotnya.
Masalah ini berawal dari laporan salah seorang penumpang Lion Air bernama Lambertus Maengkom di portal Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam aduannya, Lambertus menuturkan bila dia bersama penumpang Lion Air JT 990 telah mendapat pelayanan tak mengenakkan. Kejadian itu terjadi Sabtu (14/11) saat terbang dari Surabaya menuju Denpasar.
Menurutnya, co pilot mengeluarkan desahan yang tak sepatutnya didengar oleh penumpang selama penerbangan 55 menit itu. Alhasil, seluruh penumpang panik dengan kejadian tak biasa itu. Hal itu bukan awal dari ulah sang co pilot.
Sebelumnya, dia bahkan menawarkan rekan pramugarinya yang seorang janda sebagai kompensasi delay melalui pengeras suara.
Memang pesawat menuju bandara Ngurah Rai itu sempat delay selama 2 jam, dari seharusnya berangkat pukul 19.15, tetapi baru terbang sekitar pukul 21.15.
Dikonfirmasi atas laporan tersebut, Kepala Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Hemi Pamuraharjo membenarkannya. Laporan tersebut diterima pihaknya tidak lama ini. “Sekitar 2-3 hari lalu melalui portal kami,” ujar Hemi.
Isinya, lanjut dia, tidak jauh berbeda dengan yang diungkap di media. Yakni tentang pelayanan yang tidak pantas dilakukan oleh co pilot Lion Air. “Iya, adanya desahan dan lainnya,” ungkapnya. (mia/end)
JAKARTA – PT Lion Grup tersandung masalah lagi. Perusahaan milik Rusdi Kirana itu harus menanggung malu atas ulah co pilotnya. Masalah ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?