Coba Baca Nih Tanggapan Ditjenpas soal Gayus Berkeliaran, Duhh Bikin...

Coba Baca Nih Tanggapan Ditjenpas soal Gayus Berkeliaran, Duhh Bikin...
Gayus Tambunan. FOTO: Facebook Baskoro Endrawan.

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak membenarkan bahwa terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan sempat diizinkan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung. Menurutnya, Gayus diizinkan keluar pada tanggal 9 September 2015 untuk keperluan menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

"Memang dia keluar tanggal 9 September. Ada gugatan cerai dari isterinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara kalau gak salah," kata Wayan saat dihubungi, Senin (21/9).

Hal ini disampaikan Wayan terkait beredarnya foto Gayus yang sedang nongkrong bersama dua orang perempuan di sebuah rumah makan. Foto itu diduga diambil usai Gayus menghadiri sidang di pengadilan agama.

Menurut Wayan, seorang narapidana harusnya tidak boleh dibiarkan berkeliaran bebas di tempat umum. Selain itu, Gayus juga harus berada dalam pengawalan petugas selama berada di luar.

"Dikawal dari lapas dan dari polisi. Kalau enggak dikawal itu namanya liar," tegasnya.

Meski begitu, lanjut Wayan, sampai sekarang pihaknya masih belum menentukan apakah terjadi pelanggaran peraturan atau tidak dalam kasus ini. Pasalnya, masih ada kemungkinan aksi Gayus dapat dibenarkan.

"Itu yang sedang kita selidiki. Dia keluar di situ atau di restoran, atau dimana? Bisa saja di pengadilan kan ada restoran. Tapi kalau di luar itu berarti ada yang salah," pungkas anak buah Menteri Yasonna H Laoly ini. (dil/jpnn)

JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak membenarkan bahwa terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan sempat diizinkan keluar dari Lapas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News