Coba Baca Penjelasan Mahfud MD Soal Koruptor ini, Membingungkan Enggak Sih?
jpnn.com, SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak tepat perguruan tinggi disebut pencetak koruptor.
Mahfud berasumsi, jumlah koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi tidak sampai satu persen dari total lulusan PT yang mencapai 17 juta jiwa.
"Pelaku korupsi di Indonesia per hari ini jumlahnya 1.298 orang," ujar Mahfud.
Dia mengemukakan hal tersebut pada silaturahmi dengan senat akademik dan dewan profesor Universitas Diponegoro, Semarang, sebagaimana disiarkan dalam saluran YouTube perguruan tinggi itu.
Mahfud memulai pernyataannya dengan menyebut koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya sekitar 0,00001 persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.
Mahfud kemudian membahas sejumlah hoaks yang diolah dari beberapa pernyataannya.
Dia mengakui, di sisi lain lulusan perguruan tinggi tercatat banyak menjadi terdakwa utama dalam kasus korupsi di Indonesia.
"Kenapa, karena dari sudut korupsi, 86 persen terpidana korupsi itu adalah sarjana ke atas. Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," katanya.
Coba baca penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD soal koruptor ini, membingungkan enggak sih?
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah