Coba Baca Penjelasan Mahfud MD Soal Koruptor ini, Membingungkan Enggak Sih?
jpnn.com, SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak tepat perguruan tinggi disebut pencetak koruptor.
Mahfud berasumsi, jumlah koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi tidak sampai satu persen dari total lulusan PT yang mencapai 17 juta jiwa.
"Pelaku korupsi di Indonesia per hari ini jumlahnya 1.298 orang," ujar Mahfud.
Dia mengemukakan hal tersebut pada silaturahmi dengan senat akademik dan dewan profesor Universitas Diponegoro, Semarang, sebagaimana disiarkan dalam saluran YouTube perguruan tinggi itu.
Mahfud memulai pernyataannya dengan menyebut koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya sekitar 0,00001 persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.
Mahfud kemudian membahas sejumlah hoaks yang diolah dari beberapa pernyataannya.
Dia mengakui, di sisi lain lulusan perguruan tinggi tercatat banyak menjadi terdakwa utama dalam kasus korupsi di Indonesia.
"Kenapa, karena dari sudut korupsi, 86 persen terpidana korupsi itu adalah sarjana ke atas. Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," katanya.
Coba baca penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD soal koruptor ini, membingungkan enggak sih?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power