Coba Baca Penjelasan Mahfud MD Soal Koruptor ini, Membingungkan Enggak Sih?
Menurut Mahfud, informasi yang disampaikannya tersebut menjadi hoaks ketika dipelintir dengan menyebut perguruan tinggi menjadi pencetak koruptor.
Menurut Mahfud cara membaca angka yang dipaparkan tidak bisa dipukul rata.
Artinya, 86 persen dari 1.298 koruptor berbeda cara membacanya dengan 1.298 koruptor dari 17 juta lulusan perguruan tinggi.
"Pelaku korupsi di Indonesia berdasarkan data 1.298 orang koruptor, sedangkan lulusan perguruan tinggi itu 17,06 juta. Jadi, koruptor dari perguruan tinggi itu dari lulusannya tidak sampai 0,00001 persen tidak ada."
"Saya kira 1.298 dari 17 juta orang kan kecil banget. Kalau dilihat dari sudut koruptornya berapa, 86 persen itu orang perguruan tinggi. Beda dong cara melihatnya," pungkas Mahfud.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Coba baca penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD soal koruptor ini, membingungkan enggak sih?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah