Coba, Bandingkan Hak Keuangan BPIP dengan Pejabat Lain
Selasa, 29 Mei 2018 – 06:13 WIB
“Mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada,” imbuhnya.
Sri menjelaskan, BPIP mengemban peran yang tidak sederhana. Yakni pembinaan Pancasila yang belakangan ini terkena erosi oleh pemahaman lain. “Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, transportasi, komunikasi, pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan,” tuturnya. (far/lum/tyo)
Hak keuangan BPIP
Ketua Dewan Pengarah : Rp. 112,5 juta
Anggota dewan pengarah : Rp. 100,8 juta
Kepala : Rp. 76,5 juta
Wakil Kepala : Rp. 63,7 juta
Deputi : Rp. 51 juta
Menkeu Sri Mulyani menjelaskanm, gaji dewan pengarah BPIP yang melampuai gaji presiden sudah termasuk tunjangan dan asuransi.
BERITA TERKAIT
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara