Coba Cara Baru Menyembunyikan Sabu-sabu dalam Cabai, Tertangkap juga, Rasain!
jpnn.com, JOMBANG - Kasus penyelundupan sabu-sabu di dalam cabai masuk tahap pengembangan tersangka lainnya. Penetapan tersangka baru dilakukan setelah AR sebagai kurir terungkap.
Kini DK sebagai pemesan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kasus percobaan penyelundupan cabai berisi sabu ke dalam Lapas kelas IIB Jombang sudah ditetapkan tersangka cabai isi sabu bertambah menjadi 2 orang dan satu orang masuk DPO,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang, Jatim AKP Moch Mukid.
Pengembangan kasus ini terungkap setelah dua tersangka sebelumnya, AR warga Desa Sambong dan DK napi asal Kecamatan Jombang diinterogasi pihak Satresnarkoba Polres Jombang.
DK diperiksa selama 2,5 jam bersama tersangka AR selaku pengirim cabai berisi sabu-sabu.
DK ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui seluruh perbuatannya, mulai dari memesan dan menyuruh AR untuk mengantar pesanannya.
Dia juga terbukti mengendalikan barang terlarang dari balik jeruji. “DK mengakui perbuatannya dan dia yang menyuruh AR mengantar sabu-sabu tersebut,” ujarnya.
Meski kurir dan pemesan sudah jadi tersangka, Mukid mengatakan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lainnya.
Kurir narkoba mencoba menyembunyikan sabu-sabu dalam cabai yang dibawanya ke penjara.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba